Welcome to farukfazhay.blogspot.com, blog ini diasuh oleh Umar Faruk Fazhay asal Jl. Raya Sawah Tengah Robatal Sampang Madura Jawa Timur Bisnis ala Rasulullah ~ MENYELAMI MIMPI

Selasa, 18 Februari 2014

Bisnis ala Rasulullah

Bisnis merupakan bagian integral dari ajaran Islam, hal ini mengarah pada beberapa ayat al-Qur’an dan Hadist Nabi yang berhubungan dengan berusaha atau bekerja (bisnis). Bisnis dalam islam berarti bisnis yang menggunkan sistem atau rambu-rambu yang di tetapkan  oleh syariat islam. 
 
Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien. Adapun dalam islam bisnis dapat dipahami sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram).

Islam memandang bahwa yang terpenting bukanlah pemilikan benda, tetapi kerja itu sendiri. Doktri al-Qur’an yang membentuk motivasi yang tinggi dalam bekerja umat Islam antara lain tercermin dalam Q.S. al-Mulk : 15, yang memberikan kesimpulan, pertama, bahwa bumi ini semua milik Allah, tetapi di anugrahkan kepada manusia. Kalimat “milik Allah” sebenarnya dapat dipahami bahwa bumi, air  dan kekayaan yang terkandung di dalamnya bukanlah milik perorangan karena kekuasaannya, melainkan untuk semua orang .

Dalam konteks masyarakat feodal, Islam bermaksud menghilangkan “sistem upeti” dimana tanah dianggap milik raja, tiran atau penguasa feodal. Sebagai alternatif al-Qur’an mengajarkan kemakmuran bersama. Kedua, ayat itu menimbulkan etos yang mendorong umat islam untuk “mengembara keseluruh bumi” mencari rizki Allah. Ini mendorong untuk dilakukannya perdagangan dalam sekala luas seperti perdagangan antar daerah bahkan negara.

Selain itu dalam al-Qur’an ada beberapa terma yang menjurus pada bisnis yakni terma tijarah, al-bai, isytara dan tadayantum, meskipun demikian pada hakikatnya tidak semata-mata bersifat material, tetapi juga immaterial. Untuk itu pelaku bisnis harus menjaga profesionalisme terhadap sesama dan menjaga ketaatan terhadap Allah Swt. Dalam konteks inilah kemudian al-Qur’an menawarkan keuntungan dengan suatu bursa yang tidak pernah mengenal kerugian yaitu tijarah lan tabura.

Buku setebal 150 halaman, karya Najamuddin Muhammad, sangat cocok sekali dibaca oleh kalangan umat islam yang ingin berbisnis secara Islami, mengaca pada fenomena yang ada pada saat ini, banyak dari mereka (masyarakat awam) yang beranggapan bahwa meraka bebas berbisnis dengan sesuka hati tampa harus berpegang teguh pada koridor syariat Islam, yang terlintas dalam pikiran mereka adalah bagaimana meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan halal dan haram.

Dengan terbitnya buku ini, peresensi berharap menjadi oase bagi mereka yang ingin berbisnis secara islami, sehingga kemudian mereka paham dan mengerti tentang bisnis dalam Islam yakni bisnis sebagai dipraktekan langsung oleh Baginda Rasulullah Saw, sebagaimana tertera dalam buku ini, terlebih mengenai landasan normatifnya yang meliputi tauhid, keseimbanga (keadilan), kehendak bebas dan pertanggung jawaban serta kemudian mereka juga bisa dan mampu menjadikan kerja atau bisnis yang mereka geluti sebagai sarana ibadah. Selamat Membaca. 

Judul buku       : Cara Dagang ala Rasulullah Untuk Para Entrepreneur
Penulis            : Najamuddin Muhammad
Penerbit           : Diva Press
Cetakan           : 2013
Tebal               : 150 hlm       
ISBN               : 978-602-7663-03-9
Peresensi        : Umar Faruk Fazhay
dimuat di wasathon.com 17 Februari 2014

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar