Perkembangan ushul fiqh dari masa ke masa semakin pesat. Semua itu di
latar belakangi oleh lahirnya beberapa pakar dan penulis ilmu ushul fiqh
yang mencoba mengemas kajian ilmu ushul fiqh dengan lebih mudah dan
menarik pembaca. Pada suatu kesempatan di sebuah bazar buku presensi di
kejutkan oleh sebuah buku yang berjudul “Evolusi Ushul Fiqh”. Membaca
sepintas judul buku itu presensi jadi teringat dengan teori evolusi yang
pernah di cetuskan oleh ilmuan barat.
Singkat cerita presensi coba membaca biografi penulis buku itu,
ternyata penulisnya adalah alumnus Pondok Pesantren Mambaul Ulum
Bata-Bata, dari itu presensi semakin tertarik untuk membaca buku
tersebut, penulis merasa bangga sekali membaca karya santri Mambaul Ulum
Bata-Bata, karena hal itu menunjukkan bahwa eksistensi dakwah bil qolam di pondok tersebut masih di katakan tetap eksis dan sudah mulai memiliki banyak perkembangan.
Ada beberapa hal yang menarik dalam buku ushul figh karya
saudara Ahmad Khusairi ini. Pengertian ushul figh, sejarah perkembangan
ilmu ushul figh dan pendekatan analisis kebahasaan (Qawaidul Lughat),
di jelaskan panjang lebar dan mendetail dalam buku ushul fiqh ini yang
mana diambil dari beberapa pendapat ulama salaf, buku ilmiah dan kitab
karya ulama klasik dan kontemporer.
Buku ushul fiqh ini terbagi menjadi 4 bagian. Bagian yang pertama
sebagaimana dipaparkan diatas, bagian kedua Metodologi Ta’lily;
Metodologi Analisa Substantif yang meliputi Hakikat dan Mekanisme Qiyas,
Pendekatan ‘Illat al-Hukum, Masalik al-Illat, Jenis-jenis Illat, Illat
dan Manhaj Ta’lily dan Analisa Istihsan, bagian ketiga Metodologi
Istilahy: Metode Analisa Kemaslahatan yang meliputi Pengertian dan
Macam-macam Maslahat dan Konsep Maqasidus Syariat, sedangkan bagian
keempat yaitu yang terakhir adalah Kerangka Pengembangan Hukum; Ijtihad
yang meliputi Pengertian Ijtihad, Lapangan Ijtihad, Kriteria Mujtahid
dan Klasifikasi Mujtahid.
Dalam ushul fiqh yang terdiri dari 115 halaman, tentu penulis
menguraikan dengan mudah dan gamblang sekali, disertai dengan contoh
ketentuan perubahan hukum terhadap suatu peristiwa yang juga di
pengaruhi oleh material dan objek hukum. Salah satu contoh dari
kesimpulan ini adalah peristiwa yang terjadi disepanjang sungai
Batanghari Jambi pada tahun 1962 yang mengandung virus racun. Sehingga
membahayakan manusia dalam mengkonsumsinya. Karena ada manad keharaman,
maka hukum konsumsinya juga dihukumi haram. Lalu, pada tahun 1963 virus
beracun tersebut hilang, maka ikan sungai Batanghari sudah tidak haram
lagi, karena manadnya sudah berubah. Perubahan hukum juga bisa terjadi
disebabkan perubahan pada unsur adabi (unsur moril, objek hukum) lebih
jelasnya bisa di baca di halaman 70-72.
Dari kasus tersebut, menunjukkan bahwa peranan ilmu ushul fiqh sangat
penting sekali, untuk memberikan solusi pada setiap persoalan baru yang
tidak terbubukan sebelumnya, oleh kerana itu kehadiran ilmu usul fiqh
sebagai basis utama keilmuan islam pada era multi media ini dengan
sekian semarak dan majemuknya persoalan, sangat diharapkan sekali, tentu
dengan kajian-kajian yang lebih mudah di konsumsi oleh semua khalayak
publik. Dan penulis buku ini sudah memcoba memaparkan dengan ringkas
dengan gaya penulisan yang tidak terlalu bertele-tele sehingga mudah di
konsumsi oleh semua pembaca, terlebih oleh para santri atau pun
akademisi sebagai bahan rujukan atau refrensi.
Maka dari itu, perlu kiranya bagi para pelajar ushul fiqh untuk membaca
buku ini, karena terdapat beberapa kelebihan yang terdapat di dalam
buku “Evolusi Ushul Fiqh” yang tidak di miliki oleh buku ushul fiqh
lainnya. Semua ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian penulis
buku, untuk ikut serta dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan
ilmu-ilmu keislaman pada saat ini atau pada masa yang akan datang (dari
masa ke masa).
_________________________________
Judul buku : Evolusi Ushul Fiqh
Penulis : Ahmad Khusairi
Penerbit : CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta
Tahun Terbit : Februari 2013
Tebal : xxi+115 hlm
ISBN : 978-602-7853-18-8
Presensi : Umar Faruk Fazhay, Mahasiswa Ekonomi Syariah IAI. Nurul Jadid
Paiton. Alumnus Pon.Pes. Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan