Welcome to farukfazhay.blogspot.com, blog ini diasuh oleh Umar Faruk Fazhay asal Jl. Raya Sawah Tengah Robatal Sampang Madura Jawa Timur Juli 2013 ~ MENYELAMI MIMPI

Selasa, 23 Juli 2013

Ushul Fiqh Dari Masa Ke Masa

Perkembangan ushul fiqh dari masa ke masa semakin pesat. Semua itu di latar belakangi oleh lahirnya beberapa pakar dan penulis ilmu ushul fiqh yang mencoba mengemas kajian ilmu ushul fiqh dengan lebih mudah dan menarik pembaca. Pada suatu kesempatan di sebuah bazar buku presensi di kejutkan oleh sebuah buku yang berjudul “Evolusi Ushul Fiqh”. Membaca sepintas judul buku itu presensi jadi teringat dengan teori evolusi yang pernah di cetuskan oleh ilmuan barat.

Singkat cerita presensi coba membaca biografi penulis buku itu, ternyata penulisnya adalah alumnus Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, dari itu presensi semakin tertarik untuk membaca buku tersebut, penulis merasa bangga sekali membaca karya santri Mambaul Ulum Bata-Bata, karena hal itu menunjukkan bahwa eksistensi dakwah bil qolam di pondok tersebut masih di katakan tetap eksis dan sudah mulai memiliki banyak perkembangan.

Ada beberapa hal yang menarik dalam buku ushul figh karya saudara Ahmad Khusairi ini. Pengertian ushul figh, sejarah perkembangan ilmu ushul figh  dan pendekatan analisis kebahasaan (Qawaidul Lughat), di jelaskan panjang lebar dan mendetail dalam buku ushul fiqh ini yang mana diambil dari beberapa pendapat ulama salaf, buku ilmiah dan kitab karya ulama klasik dan kontemporer.

Buku ushul fiqh ini terbagi menjadi 4 bagian. Bagian yang pertama sebagaimana dipaparkan diatas, bagian kedua Metodologi Ta’lily; Metodologi Analisa Substantif yang meliputi Hakikat dan Mekanisme Qiyas, Pendekatan ‘Illat al-Hukum, Masalik al-Illat, Jenis-jenis Illat, Illat dan Manhaj Ta’lily dan Analisa Istihsan, bagian ketiga Metodologi Istilahy: Metode Analisa Kemaslahatan yang meliputi Pengertian dan Macam-macam Maslahat dan Konsep Maqasidus Syariat, sedangkan bagian keempat yaitu yang terakhir adalah Kerangka Pengembangan Hukum; Ijtihad yang meliputi Pengertian Ijtihad, Lapangan Ijtihad, Kriteria Mujtahid dan Klasifikasi Mujtahid.  

Dalam ushul fiqh yang terdiri dari 115 halaman, tentu penulis menguraikan dengan mudah dan gamblang sekali, disertai dengan contoh ketentuan perubahan hukum terhadap suatu peristiwa yang juga di pengaruhi oleh material dan objek hukum.  Salah satu contoh dari kesimpulan ini adalah peristiwa yang terjadi disepanjang sungai Batanghari Jambi pada tahun 1962 yang mengandung virus racun. Sehingga membahayakan manusia dalam mengkonsumsinya. Karena ada manad keharaman, maka hukum konsumsinya juga dihukumi haram. Lalu, pada tahun 1963 virus beracun tersebut hilang, maka ikan sungai Batanghari sudah tidak haram lagi, karena manadnya sudah berubah. Perubahan hukum juga bisa terjadi disebabkan perubahan pada unsur adabi (unsur moril, objek hukum) lebih jelasnya bisa di baca di halaman 70-72.

Dari kasus tersebut, menunjukkan bahwa peranan ilmu ushul fiqh sangat penting sekali, untuk memberikan solusi pada setiap persoalan baru yang tidak terbubukan sebelumnya, oleh kerana itu kehadiran ilmu usul fiqh sebagai basis utama keilmuan islam pada era multi media ini dengan sekian semarak dan majemuknya persoalan, sangat diharapkan sekali, tentu dengan kajian-kajian yang lebih mudah di konsumsi oleh semua khalayak publik. Dan penulis buku ini sudah memcoba memaparkan dengan ringkas dengan gaya penulisan yang tidak terlalu bertele-tele sehingga mudah di konsumsi oleh semua pembaca, terlebih oleh para santri atau pun akademisi sebagai bahan rujukan atau refrensi.

Maka dari itu, perlu kiranya bagi para pelajar ushul fiqh untuk membaca buku ini, karena terdapat beberapa kelebihan yang terdapat di dalam buku “Evolusi Ushul Fiqh” yang tidak di miliki oleh buku ushul fiqh lainnya. Semua ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian penulis buku, untuk ikut serta dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman pada saat ini atau pada masa yang akan datang (dari masa ke masa).
_________________________________
Judul buku       : Evolusi Ushul Fiqh 
Penulis              : Ahmad Khusairi
Penerbit           : CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta
Tahun Terbit    : Februari 2013
Tebal               : xxi+115 hlm    
ISBN               : 978-602-7853-18-8
Presensi           : Umar Faruk Fazhay, Mahasiswa Ekonomi Syariah IAI. Nurul Jadid
                           Paiton. Alumnus Pon.Pes. Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan
                           Madura

*dimuat di www.rimanews.com (22 Juli 2013)