Perkembangan ushul fiqh dari masa ke masa semakin pesat. Semua itu di 
latar belakangi oleh lahirnya beberapa pakar dan penulis ilmu ushul fiqh
 yang mencoba mengemas kajian ilmu ushul fiqh dengan lebih mudah dan 
menarik pembaca. Pada suatu kesempatan di sebuah bazar buku presensi di 
kejutkan oleh sebuah buku yang berjudul “Evolusi Ushul Fiqh”. Membaca 
sepintas judul buku itu presensi jadi teringat dengan teori evolusi yang
 pernah di cetuskan oleh ilmuan barat.
Singkat cerita presensi coba membaca biografi penulis buku itu, 
ternyata penulisnya adalah alumnus Pondok Pesantren Mambaul Ulum 
Bata-Bata, dari itu presensi semakin tertarik untuk membaca buku 
tersebut, penulis merasa bangga sekali membaca karya santri Mambaul Ulum
 Bata-Bata, karena hal itu menunjukkan bahwa eksistensi dakwah bil qolam di pondok tersebut masih di katakan tetap eksis dan sudah mulai memiliki banyak perkembangan.
Ada beberapa hal yang menarik dalam buku ushul figh karya 
saudara Ahmad Khusairi ini. Pengertian ushul figh, sejarah perkembangan 
ilmu ushul figh  dan pendekatan analisis kebahasaan (Qawaidul Lughat), 
di jelaskan panjang lebar dan mendetail dalam buku ushul fiqh ini yang 
mana diambil dari beberapa pendapat ulama salaf, buku ilmiah dan kitab 
karya ulama klasik dan kontemporer.
Buku ushul fiqh ini terbagi menjadi 4 bagian. Bagian yang pertama 
sebagaimana dipaparkan diatas, bagian kedua Metodologi Ta’lily; 
Metodologi Analisa Substantif yang meliputi Hakikat dan Mekanisme Qiyas,
 Pendekatan ‘Illat al-Hukum, Masalik al-Illat, Jenis-jenis Illat, Illat 
dan Manhaj Ta’lily dan Analisa Istihsan, bagian ketiga Metodologi 
Istilahy: Metode Analisa Kemaslahatan yang meliputi Pengertian dan 
Macam-macam Maslahat dan Konsep Maqasidus Syariat, sedangkan bagian 
keempat yaitu yang terakhir adalah Kerangka Pengembangan Hukum; Ijtihad 
yang meliputi Pengertian Ijtihad, Lapangan Ijtihad, Kriteria Mujtahid 
dan Klasifikasi Mujtahid.  
Dalam ushul fiqh yang terdiri dari 115 halaman, tentu penulis 
menguraikan dengan mudah dan gamblang sekali, disertai dengan contoh 
ketentuan perubahan hukum terhadap suatu peristiwa yang juga di 
pengaruhi oleh material dan objek hukum.  Salah satu contoh dari 
kesimpulan ini adalah peristiwa yang terjadi disepanjang sungai 
Batanghari Jambi pada tahun 1962 yang mengandung virus racun. Sehingga 
membahayakan manusia dalam mengkonsumsinya. Karena ada manad keharaman, 
maka hukum konsumsinya juga dihukumi haram. Lalu, pada tahun 1963 virus 
beracun tersebut hilang, maka ikan sungai Batanghari sudah tidak haram 
lagi, karena manadnya sudah berubah. Perubahan hukum juga bisa terjadi 
disebabkan perubahan pada unsur adabi (unsur moril, objek hukum) lebih 
jelasnya bisa di baca di halaman 70-72.
Dari kasus tersebut, menunjukkan bahwa peranan ilmu ushul fiqh sangat 
penting sekali, untuk memberikan solusi pada setiap persoalan baru yang 
tidak terbubukan sebelumnya, oleh kerana itu kehadiran ilmu usul fiqh 
sebagai basis utama keilmuan islam pada era multi media ini dengan 
sekian semarak dan majemuknya persoalan, sangat diharapkan sekali, tentu
 dengan kajian-kajian yang lebih mudah di konsumsi oleh semua khalayak 
publik. Dan penulis buku ini sudah memcoba memaparkan dengan ringkas 
dengan gaya penulisan yang tidak terlalu bertele-tele sehingga mudah di 
konsumsi oleh semua pembaca, terlebih oleh para santri atau pun 
akademisi sebagai bahan rujukan atau refrensi.
Maka dari itu, perlu kiranya bagi para pelajar ushul fiqh untuk membaca
 buku ini, karena terdapat beberapa kelebihan yang terdapat di dalam 
buku “Evolusi Ushul Fiqh” yang tidak di miliki oleh buku ushul fiqh 
lainnya. Semua ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian penulis 
buku, untuk ikut serta dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan 
ilmu-ilmu keislaman pada saat ini atau pada masa yang akan datang (dari 
masa ke masa).
_________________________________
Judul buku       : Evolusi Ushul Fiqh 
Penulis              : Ahmad Khusairi
Penerbit           : CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta
Tahun Terbit    : Februari 2013
Tebal               : xxi+115 hlm    
ISBN               : 978-602-7853-18-8
Presensi           : Umar Faruk Fazhay, Mahasiswa Ekonomi Syariah IAI. Nurul Jadid
                           Paiton. Alumnus Pon.Pes. Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan

 
 0 Comments
0 Comments





 
 
 
 
.png) 
 
 
 
 
