Welcome to farukfazhay.blogspot.com, blog ini diasuh oleh Umar Faruk Fazhay asal Jl. Raya Sawah Tengah Robatal Sampang Madura Jawa Timur November 2013 ~ MENYELAMI MIMPI

Kamis, 14 November 2013

Menyoal Hijab Stylish



Membludaknya produksi Hijab Stylish, merupakan tantangan besar bagi umat muslim sekalian, terlebih bagi pemuka agama seperti para kyai dan ulama, untuk mengkaji ulang batasan-batasan dari hijab itu sendiri. Sehingga kemudian tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya, artinya syariat islam yang sudah berlaku tidak serta merta dilepas dan disesuaikan denga trend zaman, namun trend zamanlah yang seharusnya menyesuaikan dengan hukum syariat islam, terlebih kaitannya dengan hijab yang sedang booming saat ini.

Awalnya kata hijab, memang belum akrab ditelinga kita. Kita lebih sering mendengar kata jilbab. Jilbab merupakan salah satu jenis pakaian muslimah yang dipadukan dengan busana muslim atau busana panjang lainnya. Menggunakan jilbab pada dasarnya adalah kewajiban bagi wanita muslim. Meski realitasnya masih banyak wanita muslim yang belum menggunakan jilbab.

Jilbab dari masa ke masa akhirnya mengalami perkembangan bila ditinjau dari segi fashion. Berkat perkembangan inilah, sebutan ‘hijab’ menjadi lebih populer. Hijab memiliki ciri fashion yang lebih kental dibandingkan jilbab pendahulunya. Sebelum berkembangnya dunia mode muslimah dalam 2-3 tahun terakhir, jilbab terkesan lebih sederhana dan apa adanya. Sementara hijab masa kini, tidak butuh waktu lama untuk mengeluarkan kreasi baru, gaya atau motif baru dan trend terbaru. Sehingga keberadaannya perlu dipertanyakan, apakah hijab stylish yang menjadi trend saat ini sudah memenuhi standar syariat islam atau tidak?.

Menurut Al-Quran hijab berarti penutup secara umum. Allah SWT. dalam surat Al Ahzabayat 58 memerintahkan kepada para sahabat Nabi SAW  waktu mereka meminta suatu barang pada istri Nabi SAW untuk memintanya dari balik hijab. Jadi, hijab berarti umum, bisa berupa tirai pembatas. Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau menghalangi dirinya. Hijab berasal dari kata ‘ha-ja-ba’ yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu.

Selain itu, dalam al-Qur’an juga ada istilah khimar. Yaitu sejenis tutup kepala yang mana kain berbentuk segi empat lalu dilipat menjadi segi tiga. Seterusnya diletakkan di atas kepala dan diketatkan di bawah dagu atau kita kenal dengan sebutan kerudung. Kerudung memiliki definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti yang lebih luas. Sedangkan Khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.

Pada hakikatnya, istilah jilbab bukan hanya milik islam saja. Tepatnya kerudung, berbagai macam kaum dengan keyakinan yang berbeda-beda juga mengenakan kerudung. Hanya saja konsepnya berbeda, meskipun diantaranya ada yang mirip bahkan persis. Seperti kerudung menurut ajaran Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha, Biarawati Budha, Biarawati Ortodok, Biawarawati Katolik dan lain sebagainya. Inilah kemudian yang menjadi dilema terhadap maraknya hijab stylish. Banyak dari mereka produsen busana islami, yang mendesign hijab sedemikian rupa untuk menarik konsumen, tanpa harus memperhatikan hijab yang berdasarkan standar syariat islam, semuanya seakan berujung pada profit oriented.

Salah satu contoh hijab yang trend saat ini adalah memakai kerudung dengan menampakkan bentuk leher, ini merupakan trend kerudung yang menyamai kerudung Biarawati kristian, selain itu ada hijab yang kerudungnya sudah rapi, tapi busana yang dikenakan kebawahnya serba ketat dan condong menampakkan bentuk aurat tubuhnya alias minimalis. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi tentang 2 golongan dari penduduk Neraka yang tidak pernah beliau lihat pada zamannya ternyata benar 2 golongan itu muncul pada zaman ini, yaitu : Pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia. Kedua para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggaklenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya tercium dari perjalanan sekian dan sekian (Lihat Hadits Shohih Muslim No. 2128)

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa hijab dan khimar mempunyai perbedaan tersendiri, kalau hijab sifatnya umum (menyeluruh) sedengkan kalau khimar khusus (tidak menyeluruh/sebagian). Inilah yang seringkali terjadi salah kaprah dikalangan masyarakat kita saat ini, mereka banyak beranggapan bahwa hijab adalah khimar (kerudung), padahal kenyataannya bukan. Sehingga kemudian banyak dikalangan hijabers yang mengklaim bahwa dengan berkhimar (berkerudung) sudah cukup untuk menghijab dirinya. Trend hijab stylish yang condong minimalis, inilah yang perlu kita koreksi ulang, sehingga para hijabers tidak serta-merta tampil bergaya dan trendy dengan berbagai jenis mode hijab yang ada, tanpa harus memperhatikan hijab yang sebenarnya (versi syariat islam).(*)

dimuat di Buletin KAMAL Edisi 23